Tahun 2021 Program Bantuan Diperpanjang, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3

- 1 Januari 2021, 05:04 WIB
 Program bantuan sosial diperpanjang di tahun 2021.
Program bantuan sosial diperpanjang di tahun 2021. /EmAji/Pixabay/PIXABAY/EmAji

ZONA PRIANGAN - Kementerian Koperasi dan UKM akan memperpanjang program Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 juta di tahun 2021.

"Insyaallah tahun 2021 akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, Selasa 29 Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Siapkan Dokumen Pelengkap Berikut Ini

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 3, simak caranya dan ketahui persyaratannya.

Seperti telah ditulis di ringtimesbali.com dengan judul:  Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Simak Berikut Ini

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.

Baca Juga: Ada Kesempatan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu Ada

Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.

MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

Baca Juga: Cair pada Awal Januari 2021, Semua Program Bantuan Sosial Pemerintah, Ini Skema Distribusinya

KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya. Mereka adalah:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Tanpa Daftar Diri, Ini 5 Cara Mudahnya

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pelaku Budaya dan Seniman Pakai NIK KTP, Login apb.kemdikbud.go.id, Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2

Untuk mendaftar BLT UMKM Anda bisa mengajukan usaha Anda ke lembaga pengusul yang telah ditetapkan oleh Kemenkop.

Saat ini pihak tidak membuka pendaftaran secara online. Adapun sejumlah kabupaten/kota telah menutup pendaftaran online. Namun, hingga kini belum ada mekanisme lanjutan terkait hal ini.

Sementara itu, berikut ini lembaga pengusul yang ditetapkan Kemenkop:

Baca Juga: Sebagian Ulama Berpendapat, Berhubungan Suami Istri Adalah Salah Satu Amalan Sunah Malam Jumat

- Dinas Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Tim Rescue Pos SAR Cirebon Lakukan Pencarian Anak Tenggelam di Kali Cideng Kabupaten Cirebon

Sementara itu, berikut ini jenis usaha UMKM yang menjadi prioritas lolos BLT UMKM Rp2,4 juta :

1. Home Industri (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan

Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan

Baca Juga: Tim Rescue Pos SAR Cirebon Lakukan Pencarian Anak Tenggelam di Kali Cideng Kabupaten Cirebon

Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.

2. Usaha kecil makanan dan minuman

contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan

3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia.*** (Tri Widiyanti/ringtimesbali.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Ringtimes Bali Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah