Lansia Tak Dilupakan, Dapat BLT PKH Rp600 Ribu, Simak Cara Pencairannya Disini

- 13 Januari 2021, 06:03 WIB
  Lansia tak dilupakan, mendapat BLT PKH Rp600 Ribu.
Lansia tak dilupakan, mendapat BLT PKH Rp600 Ribu. /kolibri5/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Masa pandemi juga bisa diartikan sebagai kondisi sulit ekonomi, Pemerintah pun tak tinggal diam, menggelontorkan berbagai bantuan sosial (Bansos) kepada mereka yang membutuhkan untuk dapat menggerakan kembali kegiatan ekonomi.

Penerima bantuan atau BLT adalah semua kalangan, bahkan untuk warga masyarakat yang tergolong lanjut usia (Lansia) juga tidak dilupakan. Salah satu jenis bansos ialah bansos yang diperuntukkan bagi lansia.

Bansos tersebut biasa disebut BLT untuk lansia Rp600 ribu.

Baca Juga: Januari 2021 Nama Anda Ada di Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan KTP untuk Pencairan!

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com sebelumnya dalam artikel: BLT untuk Lansia Rp600 ribu, Begini Cara Mencairkan Bansosnya

Bansos ini akan dicairkan pada tahun 2021 ini juga bersamaan dengan bansos-bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lainnya.

BLT untuk lansia Rp600 ribu ini akan dicairkan setiap bulan pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Pencairan bantuan ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Penerima bantuan ini merupakan anggota PKH yang sebelumnya, datanya, sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Total Sudah 16 Orang Meninggal Dunia pada Bencana Longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x