BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021 Gagal Cair, Berikut Penjelasannya

- 16 Januari 2021, 06:56 WIB
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita. /Pixabay/EmAji/

ZONA PRIANGAN - Seperti diketahui, untuk membantu para tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah telah membuat program BSU Kementerian Tenaga Kerja (BSU Kemnaker).

Program BSU Kemnaker atau juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diperpanjang di 2021.

BSU disalurkan melalui dua tahap pembayaran dengan total besaran dana yang diterima adalah Rp2,4 juta atau Rp1,2 juta setiap bulannya yakni tahap pertama pada periode September-Oktober dan tahap kedua November-Desember 2020.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Telah Cair sejak 4 Januari 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

Adapun target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Baca Juga: Kemnaker Tuntaskan, Ini Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Cair pada Januari 2021

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x