Baca Juga: Mudah, dengan KTP dan KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Caranya Disini
Tri Retno mengungkapkan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.*** (Muhammad Hafid / Seputartangsel.com)