BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Masih Berpeluang untuk Dilanjutkan

- 2 Februari 2021, 09:11 WIB
 Menaker RI Ida Fauziyah /ZonaPriangan/Heri Sutarma
Menaker RI Ida Fauziyah /ZonaPriangan/Heri Sutarma /

ZONA PRIANGAN - Dilansir Antaranews, Senin 1 Februari 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan bahwa program subsidi gaji memang tidak dianggarkan di APBN 2021. Namun masih berpeluang untuk dilanjutkan bila memang pekerja dirasakan masih tertekan akibat pandemi virus Corona (COVID-19).

"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya. Tapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," kata dia akhir pekan lalu dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Senin 1 Februari 2021.

Untuk diketahui program Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berjalan 2020, berakhir Desember 2020 lalu, menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta, 2 Februari: Al Sang Pejuang Cinta untuk Andin, Elsa Ketar-ketir Terserang Paranoid Akut

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.

Akan tetapi, penyaluran program BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada 2021 belum bisa dipastikan kapan, meskipun pemerintah sudah bersiap akan melanjutkannya kembali.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp 900 Ribu

Baca Juga: Silahkan Klik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

Selain subsidi gaji, pemerintah juga menggelontorkan insentif lainnya kepada para pekerja, mulai dari relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga program padat karya.

Beberapa program, menurutnya akan diteruskan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, terutama bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dan terkena pengurangan gaji.

Ida sebelumnya mengungkapkan ada peluang BLT subsidi upah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan di 2021.

Baca Juga: Anthurium Draconopterum Masuk Spesies Unik, Ibu-ibu Masih Sedikit yang Mengoleksinya

Baca Juga: Virgo Mampu Membaca Pikiran yang Mendekatinya, Jadi Jangan Sesekali Berbohong

Namun, keputusan program ini dilanjutkan jika pemerintah melihat bahwa kondisi perekonomian Indonesia belum normal imbas pandemi COVID-19.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x