ZONA PRIANGAN - Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April hingga Juni 2021.
Atas hal itu, PLN telah siap menjalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik tersebut.
Manager Komunikasi PLN Jawa Barat, Iwan Ridwan, mengatakan stimulus yang diberikan di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah untuk masyarakat.
"PLN berharap hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat," kata Iwan Ridwan kepada wartawan saat Sosialisasi Stimulus Listrik dan Test Drive Mobil Listrik di kantor PLN UP3 Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa 30 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Indonesia Berduka, 44 Pemeluk Agama Katolik Tewas Tepat pada Minggu Paskah
Baca Juga: Abaikan Kutukan Firaun, Pemerintah Mesir Pindahkan 22 Mumi dalam Parade yang Meriah
Iwan menjelaskan, berdasarkan surat Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia nomor B-467/TL.04.DJL.3.2021 tanggal 21 Maret 2021, stimulus periode April - Juni 2021 besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Berikut ini tabel skema perpanjangan diskon golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya: