ZONA PRIANGAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah dan pemilik UMKM di Indonesia melalui serangkaian program edukasi dan sosialisasi literasi keuangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Regional 2 OJK Jawa Barat, Noviyanto Utomo, saat PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan PT Gemilang Hartadinata Abadi sebagai holding bisnis gadai Hartadinata Abadi di 4 provinsi Indonesia belum lama ini.
"Dalam rangka penyelenggaraan usaha gadai, OJK hadir sebagai lembaga yang mengawasi usaha pegadaian dan memastikan perlindungan bagi konsumen," katanya.
Noviyanto pun menjelaskan, OJK secara konsisten mengajak masyarakat untuk memeriksa izin dan legalitas usaha gadai sebelum memutuskan meminjam dana.
"Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kerugian di kemudian hari. Masyarakat dapat mengecek legalitas gadai dengan mudah, yaitu dengan mengakses website ojk.go.id," paparnya.
PT Hartadinata Abadi Tbk, produsen dan penyedia perhiasan emas terintegrasi Indonesia, meluncurkan PT Gemilang Hartadinata Abadi sebagai Holding Bisnis Gadai Hartadinata Abadi di 4 provinsi Indonesia yang telah memperoleh izin usaha dari OJK, yaitu di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Tangki Oksigen Meledak, Sejumlah Pasien Covid-19 Tewas Terbakar
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Noviyanto Utomo, Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Regional 2 OJK Jawa Barat beserta jajaran Direksi PT Gemilang Hartadinata Abadi.