DPP Apindo Jabar Dukung Kebijakan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ning Wahyu Astutik: Pengusaha Butuh Stimulus

- 2 Juli 2021, 12:48 WIB
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik. DPP Apindo Jabar Dukung Kebijakan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ning Wahyu Astutik: Pengusaha Butuh Stimulus dari Pemerintah.
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik. DPP Apindo Jabar Dukung Kebijakan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ning Wahyu Astutik: Pengusaha Butuh Stimulus dari Pemerintah. /Dok. DPP Apindo Jabar/

Seperti yang telah diumumkan Presiden RI Joko Widodo, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali akan mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Sementara di Jawa Barat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menetapkan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat meski zona merah Covid-19 hanya terdapat di 12 daerah.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x