Jabar Perkuat Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa dan Kelurahan

- 1 Juli 2021, 00:47 WIB
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Daud Achmad. Jabar Perkuat Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa dan Kelurahan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Daud Achmad. Jabar Perkuat Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa dan Kelurahan. /Biro Adpim Jabar/

ZONA PRIANGAN - Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Perusahaan/Industri.

Baca Juga: Provinsi Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien Covid-19, 46 Orang Sudah Pindah ke Hotel Asrilia

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.

Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).

"Kedua, posko Penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian Covid-19. Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasai atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," ucapnya.

Baca Juga: ASN Jabar Didorong Miliki Sense of Crisis di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut Daud, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Covid-19.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x