Provinsi Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien Covid-19, 46 Orang Sudah Pindah ke Hotel Asrilia

- 30 Juni 2021, 23:54 WIB
Pemda Prov Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien Covid-19, 46 Pasien Sudah Pindah ke Hotel Asrilia.
Pemda Prov Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien Covid-19, 46 Pasien Sudah Pindah ke Hotel Asrilia. /Biro Adpim Jabar/Yogi P/

ZONA PRIANGAN — Pemda Provinsi Jawa Barat menyediakan ruang pemulihan pasien Covid-19 dengan menggandeng pihak swasta yaitu Grand Asrilia Hotel sebagai penyedia fasilitasnya.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, penyediaan fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS). Dengan begitu, bisa mengurangi tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR)

“Ini adalah pengendalian di hilir dari Covid-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan Covid-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau,” katanya saat meninjau fasilitas tempat pemulihan di Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Senin, 28 Juni 2021.

Baca Juga: ASN Jabar Didorong Miliki Sense of Crisis di Tengah Pandemi Covid-19

Status hijau sendiri berarti pasien yang dirawat di rumah sakit sudah bergejala ringan menuju kesembuhan. Status kuning berarti bergejala sedang dan merah berarti pasien dengan gejala berat.

Ia pun menilai dengan adanya tempat perawatan di Grand Asrilia hotel ini, tempat tidur pasien hijau di rumah sakit bisa diisi pasien lain yang berstatus kuning atau merah.

“Nah yang hijau ini bisa kita pindahkan di hotel yang kita kelola seperti di Asrilia. Sehingga pasien yang statusnya zona hijau di RS dipindahkan tempat pemulihannya. Sedangkan tempat tidurnya bisa diisi oleh pasien di RS yang gejalanya berada di zona kuning atau merah,” sebutnya.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Jabar Seirama dalam Tangani Covid-19

Pola ini, kata Gubernur, akan direplikasi di daerah lain. Demi mengurangi keterisian BOR di tiap rumah sakit yang jadi rujukan pemulihan pasien Covid-19. “Ini akan diberlakukan di Jabar, di wilayah Bekasi dan Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan Covid-19,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x