Tidak diketahui siapa pembeli mal yang terletak di Jalan Letjen S Parman kav 28 Tanjung Duren, Jakarta Barat tersebut.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di GalamediaNews.com dengan judul "Dibanderol Rp17 Triliun, Mal Taman Anggrek Terjual Lewat Situs Properti"
Dalam keterangannya disebutkan Mal Taman Anggrek bersertifikat Hak Guna Bangunan. Luas tanahnya 55.000 m2 dengan luas bangunan 360.000m2 dan 8 lantai.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Sumedang
Mal ini dibuka pada Agustus 1996 dengan jumlah toko dan jasa 528 unit, toko induk 3 unit dan mampu menampung 4.000 mobil.
Sedangkan fasilitas mal di antaranya, taman, ATM center, wifi, dan CCTV.*** (Brilliant Awal/Galamedianews.com)