Pelaku UMKM Pangandaran Akan Diberi Modal Usaha

- 17 Juli 2020, 05:10 WIB
PELAKU UMKM saat sedang memasukan kopi kering kedalam kemasan plastik untuk siap dijual ke pasaran.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
PELAKU UMKM saat sedang memasukan kopi kering kedalam kemasan plastik untuk siap dijual ke pasaran.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Saat ini Kabupaten Pangandaran memiliki 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu ada PDAM, Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa (BPR BKPD) Pangandaran, dan BPR BKPD Cijulang.

Dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangandaran, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata melakukan terobosan dengan cara memberikan pinjaman modal usaha yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pangandaran, Dadan Sugistha mengatakan, BPR BKPD sudah diserahterimakan oleh Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran sejak 15 Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Enam Lembaga Berlomba Membuat Vaksin Covid-19, Butuh 6.000 Sukarelawan, Anda Berminat?

Kondisi BPR BKPD Kecamatan Pangandaran berdasarkan hasil laporan, termasuk kategori sehat.

Salah satu tolok ukur BPR BKPD Kecamatan Pangandaran masuk kategori sehat di antaranya Non Performing Loan (NPL) atau tingkat kemacetan kreditnya di tahun 2019 mendapat poin 8,8%.

"BPR BKPD Kecamatan Pangandaran di tahun 2019 aset neraca mencapai 90,44%," ungkapnya.

Baca Juga: Target Jalan TMMD 4,5 Km, Dikerjakan 8,5 Km, Aslog Kasad: Saya Bangga

Menurutnya, untuk BPR BKPD di Kecamatan Cijulang NPL di tahun 2019 menempati angka 12, sehingga belum masuk kategori perusahaan yang sehat.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x