Pelaku UMKM Pangandaran Akan Diberi Modal Usaha

- 17 Juli 2020, 05:10 WIB
PELAKU UMKM saat sedang memasukan kopi kering kedalam kemasan plastik untuk siap dijual ke pasaran.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
PELAKU UMKM saat sedang memasukan kopi kering kedalam kemasan plastik untuk siap dijual ke pasaran.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Kandang Ayam Dekat dengan Permukiman, Warga Protes ke DPRD

BUMD BPR BKPD Pangandaran untuk komposisi managemen sudah sesuai dengan persyaratan bisa memberikan pinjaman ke UMKM.

"Saat ini pelaku UMKM banyak terkendala permodalan," tuturnya.

Kemudian personel di BPR BKPD selalu mendapat pembinaan peningkatan kompetensi SDM sehingga kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba sudah maksimal.

Baca Juga: Warga Lakukan Pengerukan Antisipasi Banjir di Cipicung dan Andir

Untuk plafon pinjaman kredit modal usaha rencananya dari mulai Rp 5 juta hingga 200 juta dengan masa pinjaman 8 tahun.

"Agar wacana Pak Bupati terealisasi maka akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal yang akan dibahas dengan DPRD," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x