ZONA PRIANGAN - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam kenaikan angka kemiskinan.
Salah satunya adalah pemberian melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) diperpanjang hingga Juni 2021.
Baca Juga: Panduan Untuk Cek Daftar Penerima dan Nomor Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Hari Ini Kamis, 12 November 2020 Ada di Dua Lokasi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Kamis, 12 November 2020 Berikut Syarat dan Biaya
BST ini diperuntukan untuk masyarakat yang terimbas dampak Covid-19, Sebelumnya diberitahukan bahwa 9 juta keluarga dapat BST sebesar Rp 600 ribu per KK, yang kini turun jadi Rp 300 ribu per KK.
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini mulanya direncanakan berjalan hingga Desember 2020.
Namun karena masyarakat dirasakan masih butuh BST, program yang dijalankan sejak April 2020 ini diperpanjang hingga tahun depan.