4. Lalu isi biodata anda, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukan nama orang tua kandung, lalu isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password
5. Setelah itu lalu lanjutkan dengan meng-klik Daftar Sekarang
6. Tunggu beberapa saat samapai anda mendapatkan Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor Hand Phone Pendaftar
7. Selanjutnya lakukan aktivasi akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Jumat, 13 November 2020 Berikut Syarat dan Biayanya
8. Setelah itu masuk kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
9. Selanjutnya Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
10. Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tidak Muncul di Istana, Mahfud MD: Penganugerahan Bintang Jasa akan Tetap Dikirim
11. setelah selesai tunggu beberapa saat nanti akan muncul pemberitahuan kepada anda apakah anada masuk kedalam penerima Bantuan Subsidi Gaji/upah, dengan mendapatkan pemberitahuan seperti di bawah ini: