Shakira Menolak untuk Menyelesaikan Kasus Penipuan Pajak dengan Jaksa Spanyol

31 Juli 2022, 10:01 WIB
Shakira berpose saat pemutaran film "Elvis" Out of Competition di Festival Film Cannes ke-75, Cannes, Prancis, 25 Mei 2022. /REUTERS/Piroschka Van De Wouw

ZONA PRIANGAN - Superstar Amerika Latin Shakira telah menolak penyelesaian yang ditawarkan oleh jaksa dalam kasus penipuan pajak Spanyol senilai 14,5 juta euro atau sekitar Rp219 miliar dan sekarang selangkah lebih dekat untuk diadili, kata tim medianya, Rabu.

Penyanyi Kolombia - yang telah menjual lebih dari 80 juta rekaman di seluruh dunia dengan hits seperti "Hips Don't Lie" - selalu memenuhi semua kewajiban pajaknya, kata sebuah pernyataan. Dia menganggap kasus itu "pelanggaran total terhadap hak-haknya," katanya.

"Penyanyi itu sepenuhnya yakin bahwa dia tidak bersalah dan karena itu tidak menerima penyelesaian," kata pernyataan itu, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Minggu 31 Juli 2022: Elsa Tak Menduga, Kelicikannya Membuat Pak Surya Tiada

Sementara persyaratan penyelesaian yang diusulkan tidak diungkapkan.

Kantor kejaksaan di Barcelona tidak menjawab permintaan komentar.

Shakira dituduh gagal membayar pajak pendapatan sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp219 miliar untuk pendapatan antara 2012 dan 2014, periode di mana perwakilan Shakira mengatakan dia tidak tinggal di Spanyol.

Baca Juga: Shakira Bintang Asal Kolombia Mengaku Jadi Korban Serangan Dua Babi Hutan di Taman Barcelona

Penyanyi berusia 45 tahun - dijuluki "Ratu Musik Latin" - mengatakan dia pindah ke Barcelona pada tahun 2015, di mana dia tinggal bersama bek klub sepak bola FC Barcelona Gerard Pique. Mereka memiliki dua anak dan baru saja berpisah.

Shakira mengatakan, meskipun tim hukumnya tidak setuju tentang dugaan hutang, dia membayar sebesar 17,2 juta atau sekitar Rp260 miliar yang diklaim kantor pajak Spanyol bahwa dia berutang, sehingga dia tidak memiliki hutang dengan otoritas pajak selama bertahun-tahun.

Pengadilan masih harus secara resmi mengirimnya untuk diadili dan menetapkan tanggal.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler