Terjaring Razia di Bogor, Ayu Ting Ting: Saya Tidak Tahu

- 6 Februari 2021, 20:30 WIB
Ayu Ting-Ting Terjaring Razia Ganjil-Genap
Ayu Ting-Ting Terjaring Razia Ganjil-Genap /Tangkapan Layar Instagram.com/@ayutingting92

ZONA PRIANGAN - Sesuai aturan Ganjil-Genap tepat pada hari ini Sabtu 6 Januari 2021, kendaraan yang boleh Masuk dan melintas di Kota Bogor adalah kendaraan bernopol genap sesuai tanggal.

Pedangdut Ayu Ting Ting terjaring razia di kota Bogor lantaran nomor polisi mobil mini cooper yang dikendarainya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

Ayu terjaring razia oleh petugas di pos dekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas GT Bogor.

Baca Juga: Dompet yang Hilang 53 Tahun yang Lalu, Akhirnya Kembali Lagi ke Pemiliknya

Baca Juga: Hiu Purba, Salah Satu Monster Kuno yang Lebih Besar dari Hiu Putih, Tertangkap Kamera di Kedalaman Laut

Karena polisi menilai keperluan Ayu Ting Ting tidak mendesak, petugas kemudian memintanya untuk memutar balik ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

“Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Sabtu, 6 Februari 2021, dikutip Zonapriangan.com dari PMJNews.

Kendati begitu, Eko menilai pelantun tembang "Alamat Palsu" ini bersikap kooperatif saat disampaikan imbaukan oleh petugas.

Baca Juga: Waspadai, 4 Model Gaya Selingkuh, dari Emotional Affair hingga Sexual Affair, Kenali Tanda-tandanya

Pemkot Bogor melakukan pemberlakukan ganjil genap mulai Sabtu besok.
Pemkot Bogor melakukan pemberlakukan ganjil genap mulai Sabtu besok. Tangkapan Layar Instagram.com/@pemkotbogor


Ayu, lanjut dia, bersedia dengan sukarela memutarbalikkan kendaraannya kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraannya," tukasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x