ZONA PRIANGAN - Dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun ini kemungkinan tidak dilanjutkan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menaker memastikan Pemerintah tidak menganggarkan subsidi gaji di tahun 2021 ini.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida, Rabu 3 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.
Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
Baca Juga: Berikut Ini Cara Update Data di dtks.kemensos.go.id
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Sekedar diketahui, hanya 4 syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang akan mendaftar Prakerja.