Setelah Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Juri Memberiku Hidup Kembali

- 2 Juni 2022, 11:00 WIB
Aktor Johnny Depp mendengarkan pertanyaan saat bersaksi selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia, AS, 25 Mei 2022.
Aktor Johnny Depp mendengarkan pertanyaan saat bersaksi selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, di Gedung Pengadilan Sirkuit Fairfax County di Fairfax, Virginia, AS, 25 Mei 2022. /REUTERS/Evelyn Hockstein

Depp yang pernah menjadi salah satu bintang terbesar Hollywood, mengatakan tuduhan Heard ini membuat dia kehilangan segalanya. Sebuah film "Pirates" terbaru terpaksa ditunda peluncurannya dan peran Depp diganti oleh aktor lain dalam franchise film "Fantastic Beasts", sebuah spin-off "Harry Potter".

Baca Juga: Deretan Pesohor Wanita Kelas Dunia yang Jadi Mantan dari Johnny Depp si Don Juan Abad Ini

Pengacara Head berpendapat bahwa dia mengatakan yang sebenarnya dan pendapatnya itu dilindungi kebebasan berbicara di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Untuk urusan kasus pencemaran nama baik, Depp pernah kalah kurang dari dua tahun lalu ketika melawan Sun, sebuah tabloid terbitan Inggris yang menjulukinya sebagai "pemukul istri". Seorang hakim Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa dia telah berulang kali melakukan penyerangan terhadap Heard.

Kasus lainnya yakni ketika pengacara Depp mengajukan kasus AS di Fairfax County Virginia, karena Washington Post dicetak di sana. Surat kabar itu bukan terdakwa.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x