ZONA PRIANGAN - Seorang pria asal Seattle yang polisi katakan telah menguntit dan melecehkan Taylor Swift ditahan tanpa jaminan pada Kamis, 25 Januari 2024 setelah dia ditangkap tiga kali dalam beberapa hari terakhir di depan rumah bintang pop tersebut di lingkungan Tribeca Manhattan, seperti dilaporkan oleh AP.
David Crowe, 33, diadili di Pengadilan Pidana Manhattan atas tuduhan pelanggaran kriminal kelas dua, menurut kantor Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg. Dia juga diarahkan untuk menjalani pemeriksaan psikiatri.
Jaksa mengatakan Crowe melanggar perintah perlindungan yang dikeluarkan Rabu yang mewajibkannya menjauhi Swift dan rumahnya serta menahan diri dari segala komunikasi dengannya.
Baca Juga: Dibalik Layar Eras Tour Taylor Swift: Kisah Keberhasilan Miliar Dolar
Crowe ditangkap Rabu oleh petugas yang merespons keluhan tentang seorang pria yang terganggu secara emosional bertindak tidak stabil di dekat rumah Swift.
Dia diadili dan diberikan perintah perlindungan, tetapi tidak lama kemudian dia ditangkap lagi di dekat tempat tinggal Swift.
Dokumen pengadilan mengatakan seorang pekerja keamanan yang tidak teridentifikasi telah melihat Crowe di dekat rumah penyanyi tersebut sekitar 30 kali sejak 25 November.
Baca Juga: Mengungkap Dampak Psikologis: Taylor Swift tentang Kontroversi Telepon dengan Kanye West
Crowe diminta sekitar 10 kali untuk tidak mendekati gedung atau pergi, menurut jaksa.