Aktor Jussie Smollett Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Kasus Kejahatan Rasial

12 Maret 2022, 12:56 WIB
Aktor Jussie Smollett dijatuhi hukuman percobaan atas kasus kejahatan rasial. /REUTERS/Brian Cassella

ZONA PRIANGAN - Pengadilan Chicago pada Kamis telah menjatuhi vonis bersalah terhadap aktor Jussie Smollett, bintang drama televisi "Empire," dengan masa percobaan 30 bulan dan 150 hari penjara karena melakukan kejahatan rasial terhadap dirinya sendiri.

Juri pada bulan Desember memutuskan Smollett, 39, bersalah atas lima dari enam tuduhan perilaku tidak tertib yang dia hadapi, satu untuk setiap kali dia dituduh berbohong kepada polisi.

Pada hari Kamis, Hakim Pengadilan Sirkuit Wilayah Cook James Linn juga memerintahkan Smollett untuk membayar ganti rugi lebih dari $120.000 atau sekitar Rp1,7 miliar dan mendendanya $25.000 atau sekitar Rp357,7 juta.

Baca Juga: Walikota Melitopol Diculik Rusia, Joe Biden: Mengadu Aliansi NATO Melawan Kremlin Adalah Perang Dunia III

"Saya tahu bahwa tidak ada yang akan saya lakukan di sini hari ini yang dapat mendekati kerusakan yang telah Anda lakukan terhadap hidup Anda sendiri," kata Linn, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

"Kamu telah menghancurkan hidupmu seperti yang kamu tahu," tambahnya.

Karier akting Smollett menurun setelah insiden itu. Dia kehilangan perannya sebagai penyanyi-penulis lagu di musim terakhir "Empire", sebuah drama hip-hop televisi Fox yang berakhir selama lima tahun pada tahun 2020.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Sabtu 12 Maret 2022: Pak Surya Tak Sabar dan Menghajar Nino, Kesempatan Kedua Rendy - Jessica

Dia memiliki hak untuk mengajukan banding dan mengatakan di pengadilan pada hari Kamis bahwa dia tidak bersalah.

Jaksa mengatakan Smollett, yang berkulit hitam dan gay, berbohong kepada polisi ketika dia memberi tahu mereka bahwa dia didatangi di jalan Chicago yang gelap oleh dua orang asing bertopeng pada Januari 2019.

Smollett mengklaim para penyerang melemparkan jerat di lehernya dan menuangkan bahan kimia padanya sambil meneriakkan hinaan rasis dan homofobik dan ekspresi dukungan untuk mantan Presiden AS Donald Trump.

Baca Juga: Facebook dan Twitter Berjanji untuk Mengatasi Pelecehan Rasial terhadap Pemain Inggris

Polisi menangkap aktor tersebut sebulan kemudian, dia mengaku telah membayar dua bersaudara sebesar $3.500 atau sekitar Rp50 juta guna melancarkan serangan itu dalam upaya meningkatkan profil bisnis pertunjukannya. Dia akhirnya mengaku tidak bersalah atas enam tuduhan tindak kejahatan.

Kasusnya berubah secara tak terduga pada musim semi 2019 ketika kantor pengacara negara bagian Cook County menjatuhkan 16 dakwaan terhadapnya dengan imbalan Smollett kehilangan ikatan $ 10.000 atau sekitar Rp143 juta tanpa mengakui kesalahan.

Baca Juga: Anonymous Rilis 364.000 File tentang Sensor Invasi Rusia yang Melarang Semua Konten Serbuan Militer ke Ukraina

Pemecatan itu menuai kritik dari Wali Kota saat itu Rahm Emanuel dan inspektur polisi Chicago, yang menyebut pembalikan itu sebagai kegagalan keadilan.

Pada tahun 2019, seorang jaksa khusus yang ditugaskan untuk kasus tersebut merekomendasikan untuk menuntut Smollett lagi dan dewan juri mengembalikan sebuah dakwaan.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler