Wow! Pasangan Diikat dan Dicambuk di Alun-Alun Kota setelah Rekaman Tabu Milik Mereka Bocor di Media Sosial

4 Juni 2022, 14:51 WIB
Seorang wanita diseret ke alun-alun kota untuk dicambuk. /Dailystar/Ghana Web

ZONA PRIANGAN - Rekaman hubungan khusus pasangan menjadi viral di media sosial membuat marah tetangga komunitas di wilayah Wa, Ghana sehingga mereka memburu pasangan kekasih itu dan mengikat mereka untuk dicambuk di depan umum.

Pasangan itu diikat dan dicambuk masing-masing 20 kali setelah rekaman hubungan khusus mereka diduga bocor di media sosial.

Penduduk Wa, Ghana, mengambil tindakan untuk menangkap dan menghukum seorang pria dan wanita karena aksi dalam video mereka yang mereka klaim menodai kota dan dianggap tabu.5

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Sabtu 4 Juni 2022: Andin Telak Menghajar Elsa yang Telah Merancang Fitnah Baru

Foto mengejutkan menunjukkan sepasang kekasih terikat pada pilar terpisah di halaman depan Istana Wa Naa pada Selasa, 31 Mei.

Otoritas hukum negara itu, Asosiasi Pengacara Ghana (GBA), sejak itu mengutuk pelecehan di Wilayah Barat Atas dan menggambarkannya sebagai terbelakang dan biadab.

Menurut penculik, merekam video hubungan khusus itu salah dan bahkan lebih buruk membiarkannya menjadi viral di media sosial, lapor Dailystar, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Model Bikini yang Berpose di atas Tank Rusia yang Terbakar Menghadapi Ancaman Pembunuhan dari Simpatisan Putin

Laporan menunjukkan bahwa pasangan itu diarak ke istana untuk diadili tetapi Wa Naa (Raja orang Wala) tidak ada sehingga mereka memutuskan untuk memberikan 20 cambukan pada setiap korban.

Wa Naa yang bernama Na Fuseini Seidu Pelpuo IV mengklaim bahwa dialah yang memberikan sanksi pelecehan untuk menanamkan disiplin pada warga kota.

Dia menambahkan: "Selain cambuk, orang tua dari anak laki-laki dan perempuan juga akan setuju untuk membiarkan keduanya menikah dan tetap sebagai pasangan untuk menjadi penghalang bagi kaum muda dan menjalani kehidupan yang lurus."

Baca Juga: Vladimir Putin Kehabisan Pasukan dan Peralatan Militer Saat Invasi ke Ukraina Mencapai 100 Hari

GBA telah menanggapi pencambukan dengan sebuah pernyataan yang mengatakan: “Pencambukan terhadap orang-orang muda itu kuno, terbelakang, biadab dan keji, dan GBA mengutuk hal yang sama dengan tegas".

“Tindakan biadab itu bertentangan dengan Pasal 12 (2) dan 15 (1) (2) (a) dan (b) UUD 1992,” ungkap mereka.

Mengingat hal ini, GBA telah meminta “lembaga keamanan terkait untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap dua orang muda tersebut, menyelidiki insiden tersebut dan memastikan bahwa para pelakunya diadili sesuai dengan hukum”.

Baca Juga: Saat Hiu 'Zombie' dengan Gigi Setajam Pisau Menyerang Mangsa Hanya Beberapa Inci dari Penyelam yang Terpana

Tukang reparasi telepon Bushran Khidiri, 32, adalah orang pertama yang ditangkap karena cambuk setelah diduga menyeret wanita itu ke kota.

Issahaku Mahama, 70, dan petani berusia 62 tahun Naa Sidiki Mahama juga telah ditangkap karena terlibat dalam pencabutan bulu mata.

GBA mengatakan akan mengawasi penyelidikan dan akan memberikan bantuan hukum yang diperlukan kepada para korban.

Baca Juga: Hari Ini Peringatan Ke-33 Militer China Melepaskan Tembakan untuk Mengakhiri Aksi Mahasiswa di Tiananmen

Kolektif pengacara juga mendesak masyarakat umum untuk tidak main-main dengan hukum terlepas dari dugaan aktivitas ilegal atau pelanggaran kode moral.

GBA meminta: “Semua orang Ghana dan orang-orang yang tinggal di Ghana untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan yang dijamin secara konstitusional dan mendasar dari semua orang karena hak setiap individu berakhir di mana hak orang lain dimulai,” jelasnya.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Dailystar

Tags

Terkini

Terpopuler