Hilangkan Sakit Kepala dan Lelah, Cukup lakukan Terapi ini pada Hidung

- 16 Mei 2021, 11:00 WIB
Terapi pijit hidung untuk hilangkan rasa sakit kepala dan kelelahan.
Terapi pijit hidung untuk hilangkan rasa sakit kepala dan kelelahan. /freepik

Sedangkan, belahan otak kiri dirangsang oleh dominasi lubang hidung bagian kanan. Dihubungkan dengan kegiatan verbal, lebih enegik dan rasional.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Minggu 16 Mei 2021: Nilai Mahal Lebaran bagi Aldebaran, Angga Siap Lamar Michi, Elsa Kian Resah

Jika sering mengalami sakit kepala, maka bisa dicoba terapi menggunakan fungsi lubang hidung.

Caranya adalah dengan menutup hidung sebelah kanan lalu bernapas melalui hidung sebelah kiri.

Lakukan hal tersebut selama 5 menit maka rasa sakit pada kepala akan hilang dan sembuh.

Namun, apabila masih merasakan sakit, maka dapat melakukan terapi ini secara berulang.

Baca Juga: Vape, Rokok Elektrik yang Berbahaya, Hasil Penelitian Menyimpulkan Pengguna Mudah Terserang Asma

Namun, jika merasakan kelelahan lakukanlah hal sebaliknya. Yakni dengan menutup lubang hidung sebelah kiri dan bernapas melalui hidung sebelah kanan, maka tidak lama kemudian perasaan nyaman dan akan diperoleh.

Pernahkan kita memperhatikan ketika bangun tidur, lubang hidung sebelah manakah yang bernapas lebih cepat? Jika lubang hidung sebelah kiri bernapas lebih cepat maka itu merupakan pertanda gejala kelelahan.

Untuk itu lakukanlah terapi yang telah disebutkan diatas untuk mengatasinya.

Ternyata tidak hanya sakit kepala dan kelelahan saja yang dapat diatasi oleh terapi lubang hidung ini.

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Foto Silaturami Jokowi ke Kyai Maruf Amin, Ustadz Yusuf Mansyur Langsung Minta Maaf

Melainkan dapat juga menyembuhkan gangguan pencernaan kronis, meringankan susah buang air besar, sudah makan, stres dan mengatasi kesulitan tidur.

Itulah terapi lubang hidung yang dapat menyembuhkan sakit kepala dan kelelahan yang tengah menyerang tubuh. Lakukan terapi ini secara rutin agar mendatangkan manfaat yang baik untuk kesehatan tubuh.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah