"Itu adalah kesalahan besar," kata Gifford setelah sidang pengadilan, yang dikutip ABC News.
"Apa pun yang bisa saya lakukan untuk memperbaikinya, saya sudah berusaha melakukannya," tambah Gifford.
Baca Juga: Nyaris Direbus di Panci, Hidup Larry Terselamatkan oleh Koki Restoran di Manchester
Kesepakatan itu tidak memerlukan waktu di balik jeruji besi. Dia harus membayar Rp190 juta sebagian untuk tanggap darurat dan polisi dalam operasi menemukan ular lepas itu.
Lusinan ular yang harus Giffor lepaskan akan digunakan untuk penelitian antibisa dan kanker, kata Anna Smith Felts, pengacara Gifford.
"Dia telah melakukan semua yang dia bisa untuk memperbaiki situasi," ujar Anna Smith Felts.
Baca Juga: Seekor Anjing Mati oleh Tiga Pukulan Sayap Angsa, Terjadi di Valley Country Park
Ular berbisa legal untuk dimiliki di North Carolina, tetapi mereka harus disimpan di kandang yang aman.***