ZONA PRIANGAN - Polisi di Korea Selatan mengatakan mereka sedang menyelidiki suatu kejadian.
Di mana setelah seorang pria membeli kulkas kimchi bekas secara online ternyata dia menemukan uang tunai $ 130.000 atau setara lebih dari Rp1,86 milar ditempel di bagian bawah.
Polisi di Pulau Jeju mengatakan, pria itu melaporkan pada polisi, bahwa pada 6 Agustus dia sedang membersihkan lemari es yang baru dipesannya, ketika dia menemukan simpanan uang ditempel di bagian bawah kulkas tersebut.
Baca Juga: Aksi Kemanusiaan HDCI Bandung, Gelar Dora Utami Menyantuni Rumah Singgah Robbani
Penyelidik mengatakan, mereka kini sedang bekerja untuk mengidentifikasi penjual kulkas online dan berbicara dengan orang-orang yang terlibat dalam transportasi dan pengirimannya.
Undang-Undang Hilang dan Ditemukan atau South Korea's Lost and Found Act menyatakan bahwa uang tunai akan menjadi milik orang yang membeli lemari es jika pemilik yang sah tidak dapat dilacak.
Namun uang tersebut akan menjadi milik negara jika terbukti bahwa uang itu ada karena terlibat dalam tindak pidana, seperti dikutip ZonaPriangan dari UPI.com, 13 Agustus 2021.
Sebuah laporan tahun 2016 di The Korea Times mendokumentasikan tren orang-orang yang menyimpan uang mereka di lemari es kimchi di tengah rekor suku bunga bank yang rendah di Korea Selatan.