Pangeran Andrew Membantah Bahwa Dirinya Terlibat dalam Hubungan Seks dengan Wanita Muda

- 12 Oktober 2021, 10:06 WIB
Layanan Kepolisian Metropolitan London, Senin mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap Pangeran Andrew setelah meninjau dokumen yang dirilis pada Agustus sebagai bagian dari gugatan penuduh.
Layanan Kepolisian Metropolitan London, Senin mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap Pangeran Andrew setelah meninjau dokumen yang dirilis pada Agustus sebagai bagian dari gugatan penuduh. /UPI/Hugo Philpott

ZONA PRIANGAN - Polisi London mengatakan mereka tidak akan mengambil tindakan terhadap Pangeran Andrew dari Inggris setelah penyelidikan atas klaim oleh seorang wanita.

Wanita yang mengatakan, bahwa dia dikirim ke Inggris oleh Jeffrey Epstein bertahun-tahun yang lalu untuk terlibat dalam aktivitas seksual dengan sang pangeran.

Wanita itu, Virginia Giuffre, menuduh Pangeran Andrew dalam gugatan perdagangan seks dan keterlibatan Epstein, seorang miliarder pemodal dan pelaku seks yang bunuh diri di penjara dua tahun lalu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Oktober 2021: Mulut Polos Reyna Bikin Irvan Terkesiap, Bu Sarah Bebas Hanya untuk Bikin Ribet

Giuffre mengatakan bahwa dia dipaksa untuk berhubungan seks dengan Pangeran Andrew ketika dia berusia 17 tahun pada tahun 2001. Dia juga mengatakan bahwa dia diperdagangkan ke kenalan Epstein lainnya.

Dikutip dari laman UPI.com, 11 Oktober 2o21, Pangeran Andrew telah membantah bahwa dia terlibat dalam hubungan seks dengan Giuffre.

Pangeran Andrew menjalani gugatan pelecehan seks, kata pengajuan pengadilan Senin, Layanan Polisi Metropolitan London mengatakan mereka memutuskan untuk menghentikan penyelidikan setelah meninjau dokumen yang dirilis pada Agustus sebagai bagian dari gugatan Giuffre.

Baca Juga: Jon Kent Putra Superman Digambarkan sebagai Pria Biseksual di Komik DC Teranyar

"Peninjauan ini telah selesai dan kami tidak mengambil tindakan lebih lanjut," kata polisi kepada CNN.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x