Facebook Terancam Didenda Sebesar 36 Juta Euro di Irlandia karena Masalah Privasi

- 16 Oktober 2021, 11:05 WIB
Facebook terancam didenda sebesar 36 juta Euro di Irlandia karena masalah privasi.
Facebook terancam didenda sebesar 36 juta Euro di Irlandia karena masalah privasi. /Pixabay.com/Gerd Altmann

Schrems mengkritik temuan itu, dengan mengatakan bahwa itu sama dengan DPC yang memberi lampu hijau Facebook melewati aturan privasi GDPR UE dengan memindahkan klausul persetujuan yang berkaitan dengan bidang-bidang seperti iklan dan pelacakan online ke dalam syarat dan ketentuannya.

Seorang juru bicara DPC mengatakan telah mengirim rancangan keputusan ke otoritas pengawas lainnya dan tidak memiliki komentar lebih lanjut karena prosesnya sedang berlangsung.

Baca Juga: Insiden Mengerikan, Tank Terguling Saat Latihan Militer di Wiltshire Menyebabkan Satu Tentara Tewas

Anak perusahaan Facebook yakni WhatsApp pun didenda sebesar EUR 225 juta atau sekitar Rp3,6 triliun oleh regulator Irlandia pada bulan lalu, setelah pengawas privasi Uni Eropa menekan DPC untuk menaikkan hukuman menyusul kritik dari otoritas pengawas lainnya.

DPC juga menaikkan denda EUR 450.000 atau sekitar Rp7 miliar yang jauh lebih kecil di Twitter, sanksi pertama di bawah aturan GDPR, setelah intervensi serupa dari regulator lain.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x