Rukrasaranee dan Jullanan didakwa melakukan persekongkolan pemasukan narkotika dan persekongkolan untuk memperoleh, mentransfer, dan memiliki rudal darat-ke-udara.
Sementara itu, Ebisawa menghadapi dakwaan yang sama serta dakwaan tambahan pencucian uang, dengan Sinhasiri didakwa dengan dakwaan persekongkolan kepemilikan senjata api dan persekongkolan pemasukan narkotika.***