Sherri Papini yang Memalsukan Penculikan Dirinya Sendiri Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara

- 20 September 2022, 08:00 WIB
Sherri Papini, terlihat dalam foto yang dirilis oleh Kantor Sheriff Shasta County pada 3 November 2016, dituduh memalsukan cerita penculikannya sendiri.
Sherri Papini, terlihat dalam foto yang dirilis oleh Kantor Sheriff Shasta County pada 3 November 2016, dituduh memalsukan cerita penculikannya sendiri. /UPI/Shasta County Sheriff's Office

ZONA PRIANGAN - Sherri Papini, wanita California yang mengaku bersalah memalsukan penculikannya sendiri setelah dia mengatakan dia diculik oleh dua wanita Hispanik pada tahun 2016, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada hari Senin, 19 September 2022.

Papini, 40, diperintahkan oleh Hakim Pengadilan Distrik AS William Shubb di Sacramento untuk menyerahkan diri guna memulai hukuman penjara, ABC News melaporkan.

Dia juga dijatuhi hukuman 36 bulan pembebasan yang diawasi ketika waktu penjaranya berakhir, tulis UPI.com, 19 September 2022.

Baca Juga: Simak Jadwal Siaran RCTI Hari Ini, Selasa 20 September 2022: Roy Tak Menolak Ikut Perang di Preman Pensiun 6

William Portanova, pengacara Papini menyebut hukuman penjaranya "adil" dalam komentarnya kepada NBC News setelah sidang.

"Apa pun yang terjadi lima tahun lalu, itu Sherri Papini yang berbeda dari orang yang Anda lihat di sini hari ini," katanya.

Dokumen pengadilan yang diperoleh UPI menunjukkan bahwa jaksa telah meminta Papini, yang memiliki dua anak, menjalani hukuman delapan bulan penjara daripada hukuman yang lebih ringan dari tahanan rumah - yang diminta pengacaranya.

Baca Juga: Hadiahkan Al Fatihah untuk Diri Sendiri, Ini Cara Mengamalkannya dan Rasakan Manfaat serta Keutamaannya

"Papini merencanakan dan mengeksekusi tipuan penculikan yang canggih, dan kemudian terus mengabadikan pernyataan palsunya selama bertahun-tahun setelah dia kembali tanpa memperhatikan kerugian yang dia sebabkan kepada orang lain," kata jaksa dalam memorandum hukuman menjelang sidang.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x