1. Peserta beasiswa wajib mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui portal bandikdok.kemkes.go.id.
2. Catat, telah memiliki bukti pendaftaran pada program studi spesialis di fakultas kedokteran (FK) yang dituju.
3. Membuat surat pernyataan calon peserta program bantuan pendidikan kedokteran dan fellowship.
Baca Juga: Disinari Saat Hari Kiamat, Berikut Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi Ayat 1-10, Amalkan Setiap Jumat
4. Membuat surat kuasa penyerahan STR.
5. Telah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
6. Memilih program studi pada fakultas kedokteran yaitu:
- Bandikdok PPDS – Subspesialis: Universitas yang memiliki kerja sama dengan Kemenkes, yaitu: FK USK, USU, UNAND, UNSRI, UNRI, UI, UNPAD, UGM, UNS, UNDIP, UNAIR, UNIBRAW, UNUD, ULM, UNHAS, dan UNSRAT.
- Bandikdok DLP: FK yang telah memiliki kerja sama dengan Kemenkes yaitu: FK UI, UNPAD, dan UGM.