Beredar, Foto dan Video Belasan Wanita Telanjang Sedang Berjemur di Balkon Gedung Pencakar Langit

5 April 2021, 00:11 WIB
Seorang pria tampak sedang mengambil gambar belasan wanita yang berjemur dengan telanjang.* /The Sun/

ZONA PRIANGAN - Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) dihebohkan dengan beredarnya video dan foto wanita telanjang di balkon gedung pencakar langit.

Rekaman video yang diambil dari gedung sebelah, menayangkan belasan wanita telanjang di siang hari bolong.

Belasan wanita telanjang itu seolah sedang berjemur di balkon dan direkam oleh seorang pria.

Baca Juga: Terungkap, Setiap Bepergian Melania Tidak Mau Sekamar dengan Donald Trump, Ini Alasannya

Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Terlalu Sering Posting Foto Seksi, Suami Bisa Cemburu dan Memicu Pembunuhan, Ini Contohnya

Aparat keamanan Dubai langsung bertindak dan menangkap mereka yang terlibat dalam tayangan video telanjang itu.

Polisi Dubai mengatakan mereka menangkap "sekelompok orang yang muncul dalam video tidak senonoh" atas tuduhan pesta pora publik.

Video dan foto yang menunjukkan wanita telanjang, berbaris di balkon saat sedang difilmkan di lingkungan kelas atas Marina Dubai.

Baca Juga: Bendungan di Empat Kecamatan Jebol, 2 Orang Tewas dan 10 Ribu Rumah Warga Tergenang Banjir

Baca Juga: Indonesia Berduka, 44 Pemeluk Agama Katolik Tewas Tepat pada Minggu Paskah

Video mesum tersebut dengan cepat menyebar di media sosial pada Sabtu 3 April 2021 malam.

Surat kabar The National yang dikutip The Sun melaporkan itu tampaknya hanya aksi publisitas.

Walau begitu, perilaku itu sangat mengejutkan di UEA yang menerapkan aturan ketat yang menyangkut asusila.

Baca Juga: 15 Persen Kematian Manula Karena Patah Tulang Kaki, Begini Cara agar Kaki Tetap Sehat

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Truk Menabrak Bus dari Arah Berlawanan, 11 Orang Meninggal

Seperti berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin, bisa membuat pelakunya masuk penjara.

Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video tidak senonoh itu telah diproses ke jaksa penuntut umum.

"Perilaku yang tidak dapat diterima tersebut tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Seorang Ajudan Lolos dari Hukuman Karena Tinggal di Penjara

Baca Juga: Pohon Aglonema Big Roy Makin Populer pada Tahun 2021, Harga Sangat Terjangkau

Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar £ 1000.

Mereka dianggap melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, termasuk ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya.

Berbagi materi pornografi juga dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar berdasarkan hukum negara, yang didasarkan pada hukum Islam, atau Syariah.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler