Tentara Ukraina Lakukan Serangan Besar-besaran di Kherson dan Izyum, Kemenhan Rusia: Itu Kejahatan Perang

28 April 2022, 22:08 WIB
Sebuah truk dan tank militer terlihat di jalan Kherson, Ukraina pada 1 Maret 2022.* /Reuters/

ZONA PRIANGAN - Serangan tentara Ukraina di Kota Kherson dianggap sebagai kejahatan perang oleh militer Moskow.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia menyebutkan, tentara Ukraina melakukan serangan secara membabi buta.

"Mereka meluncurkan serangan besar-besaran menggunakan rudal balistik dan beberapa peluncur roket di daerah perumahan Kherson," lapor Kemenhan Rusia.

Baca Juga: Pasukan Separatis Donetsk Menangkap 100 Tentara Ukraina di Perang Donbass, Kiev Belum Memberi Tanggapan

Menurut Kemenhan Rusia, rudal Ukraina lebih banyak mengenai fasilitas umum dan merusak perumahan warga sipil.

Kremlin juga menuduh tentara Ukraina menyerang tanpa pandang bulu di kota-kota lainnya, dengan membahayakan warga sipil.

"Serangan rudal tanpa pandang bulu yang diluncurkan oleh nasionalis menargetkan taman kanak-kanak, sekolah dan berbagai fasilitas sosial di daerah perumahan dekat jalan Ushakova," bunyi pernyataan Kemenhan Rusia.

Baca Juga: Alasan Mencari Cinta, Pasukan Lumba-lumba Menghilang dari Markas Angkatan Laut Rusia di Sevastopol, Krimea

Namun pasukan Vladimir Putin berhasil menangkis sejumlah serangan tentara Ukraina, termasuk melumpuhkan rudal, lapor ABC News.

"Unit pertahanan udara Rusia telah menangkis serangan pasukan Ukraina yang diluncurkan di distrik perumahan Kherson," tambahnya.

Kemenhan Rusia juga mengklaim bahwa pasukan Ukraina telah melancarkan serangan membabi buta di daerah pemukiman Izyum di Ukraina timur.

Baca Juga: Ini Penyebab Tank Rusia Lebih Dikenal Sebagai Tank Bebek Duduk, Barat Menyebut Peti Mati Bergerak

"Serangan tanpa pandang bulu rezim nasionalis Kievv di daerah pemukiman Izyum dan Kherson adalah kejahatan perang dan pelanggaran berat hukum humaniter internasional," papar kementerian itu.

Ukraina tidak segera menanggapi tuduhan tersebut dari kubu Rusia itu.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: ABC News

Tags

Terkini

Terpopuler