ZONA PRIANGAN - Dua warga Inggris dan satu dari Maroko menghadapi eksekusi hukuman mati di Republik Rakyat Donetsk (DPR).
Ketiga tentara itu berjuang membela Ukraina melawan pasukan Vladimir Putin. Namun mereka tertangkap dalam pertempuran di Mariupol.
Shaun Pinner dan Andrew Hills asal Inggris serta Saadun Brahim (Maroko) yang kehabisan amunisi dan makanan akhirnya menyerah pada pasukan Rusia.
Baca Juga: Serangan Tentara Ukraina Kembali Mengganas dengan HIMARS, Luhansk Hancur oleh Ledakan Gudang Amunisi
Pemimpin DPR Denis Pushilin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tempat untuk melaksanakan hukuman mati tentara bayaran asing.
Ketiganya sudah menjalani sidang dan mendapat dakwaan sebagai teroris. Mereka mengambil bagian dalam agresi bersenjata Ukraina.
"Layanan eksekutif Republik Rakyat Donetsk (DPR) siap untuk melaksanakan hukuman mati tiga tentara bayaran asing," ujar Denis Pushilin kepada kantor berita Ukraina.ru, Rabu.
Sebelumnya pada hari Rabu, Pushilin mengatakan undang-undang republik tidak menentukan tanggal tetap untuk melaksanakan hukuman ini, dan layanan eksekutif akan bertindak sesuai dengan keputusan internalnya.
Dia menambahkan bahwa eksekusi biasanya "tidak umum" dan informasi tentang mereka "tidak diungkapkan".
Denis Pushilin menjelaskan bahwa ketiga terpidana akan dieksekusi oleh regu tembak jika banding mereka tidak berhasil.
Baca Juga: Roket Tentara Ukraina Ledakkan Tank Baja T-72B Rusia, Tak Disangka 2 Prajurit Kremlin Masih Hidup
Tiga orang yang berjuang untuk Ukraina dan ditangkap di Donbass dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung republik pada tanggal 9 Juni sebagai tentara bayaran,
Ketiganya – dua warga Inggris dan satu warga Maroko – telah mengajukan banding. Menteri Kehakiman DPR Yury Sirovatenko mengatakan pada 12 Juli bahwa pengadilan dapat memutuskan banding mereka pada akhir bulan.
Banding terakhir diajukan pada 4 Juli oleh pembela warga Inggris Aiden Aslin. DPR mencabut moratorium hukuman mati pada 12 Juli, lapor rt.com.
Baca Juga: Roket Tentara Ukraina Ledakkan Tank Baja T-72B Rusia, Tak Disangka 2 Prajurit Kremlin Masih Hidup
London menuntut agar warganya diperlakukan sebagai tawanan perang di bawah Konvensi Jenewa.***