ZONA PRIANGAN - Jaksa Agung AS Merrick Garland pada Senin mengumumkan penangkapan dan dakwaan mata-mata China yang dituduh mencuri informasi rahasia dan melecehkan para korban Tiongkok yang tinggal di Amerika Serikat untuk kembali ke Tiongkok.
"Selama seminggu terakhir, Departemen Kehakiman telah mengambil beberapa tindakan untuk mengganggu aktivitas kriminal oleh individu yang bekerja atas nama pemerintah Republik Rakyat China," kata Garland.
Garland mengatakan pada Senin pagi bahwa pengaduan telah dibuka di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York yang menuduh dua petugas intelijen China berusaha menghalangi, mempengaruhi, dan menghalangi penuntutan pidana terhadap perusahaan telekomunikasi yang berbasis di China.
Secara total, 13 orang didakwa dalam tiga kasus terpisah dalam skema pelecehan dan spionase, kata Departemen Kehakiman.
Satu pengaduan menuduh bahwa, pada tahun 2019, para terdakwa mengarahkan seorang karyawan di lembaga penegak hukum pemerintah AS untuk mencuri informasi rahasia tentang penuntutan pidana Amerika Serikat terhadap perusahaan tersebut.
"Para terdakwa percaya bahwa mereka telah merekrut karyawan AS sebagai aset, tetapi pada kenyataannya, individu yang mereka rekrut adalah agen ganda yang bekerja atas nama FBI," kata Garland.
Terdakwa tersebut, yang diidentifikasi sebagai Dong He dan Zheng Wang, diduga membayar suap sebesar $41.000 dalam bentuk Bitcoin kepada agen ganda untuk mendapatkan informasi non-publik, termasuk file dari Kantor Kejaksaan AS di Distrik Timur.
Garland mengatakan bahwa mata-mata China telah mencari informasi rahasia tentang saksi, bukti persidangan, dan kemungkinan tuduhan baru yang diajukan terhadap perusahaan.
"Agen ganda memberi para terdakwa dokumen yang tampaknya menyajikan beberapa informasi yang mereka cari. Faktanya, dokumen tersebut disiapkan oleh pemerintah AS untuk penyelidikan ini dan tidak mengungkapkan pertemuan, komunikasi, atau strategi yang sebenarnya," kata Garland.
"Ini adalah upaya mengerikan oleh petugas intelijen RRT untuk melindungi perusahaan yang berbasis di RRT dari akuntabilitas dan merusak integritas sistem peradilan kita."
Dong He dan Zheng Wang masing-masing didakwa mencoba menghalangi penuntutan pidana.
Dia juga didakwa dengan pencucian uang untuk suap Bitcoin dan menghadapi hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Sebuah dakwaan juga dibuka pada hari Senin di New Jersey yang menuduh empat orang termasuk tiga perwira intelijen China yang bekerja dengan Kementerian Keamanan Negara berkonspirasi untuk bertindak di Amerika Serikat sebagai agen ilegal atas nama pemerintah asing.
Para terdakwa tersebut diidentifikasi sebagai Wang Lin, 59; Bi Hongwei, usia tidak diketahui; Dong Ting, alias Chelsea Dong, 40; dan Wang Qiang, 55.
Mata-mata itu diduga menggunakan afiliasi dengan Institut Studi Internasional di Universitas Kelautan China sebagai penyamaran mereka.***