“Proses kami untuk menyetujui vaksin dirancang untuk memastikan bahwa setiap vaksin Covid-19 yang disetujui memenuhi standar keamanan, kualitas, dan efektivitas tinggi yang diharapkan," tambahnya.
“Setiap vaksin harus menjalani uji klinis yang kuat sesuai dengan standar internasional, dengan pengawasan yang diberikan oleh Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan, dan tidak ada vaksin yang akan diizinkan untuk disuplai di Inggris kecuali standar keamanan, kualitas dan kemanjuran yang diharapkan adalah saya," pungkasnya.*** (Imas Solihah/Pikiranrakyat-Pangandaran.com)