Izinkan Kembali Ibadah Umrah, Inilah Syarat yang Ditetapkan Pemerintah Arab Saudi

- 7 Januari 2021, 15:19 WIB
Kondisi Mekah sebelum Pandemi Corona.
Kondisi Mekah sebelum Pandemi Corona. /Instagra@Mekah_madinah

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah. Namun, umrah di masa pandemi corona berbeda dengan sebelumnya.

Ada Syarat-Syarat yang harus diikuti jika hendak melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi corona.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten, Selasa 5 Januari 2021 waktu setempat mengatakan, Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin.

Baca Juga: Hanya di Negara Ini Penduduknya Beragama Islam 100 Persen, Bukan Arab Saudi Loh!

Baca Juga: Ada Ancaman Serangan ke Gedung Capitol, Terkait Peringatan Setahun Kematian Jenderal Qasem Soleimani

Kebijakan ini demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan setiap jemaah umrah.

Lebih jauh Benten menuturkan, semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus diupayakan untuk membendung penyebaran wabah Covid-19, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Hal ini demi memastikan keamanan pelaksanaan umrah ke depannya. Tindakan pencegahan seperti penerapan jarak sosial, penggunaan hand sanitiser dan masker, serta membatasi jemaah umrah berdasarkan usia, akan terus diterapkan ke depannya.

Baca Juga: Bagaimana Tali Pusar Bayi Bisa Menyembuhkan Pasien Covid-19? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Inilah 10 Maskapai Teraman di Dunia, Maskapai Asal Indonesia Tidak Masuk Peringkat

Baca Juga: Setelah Ebola dan Covid-19, Kini Muncul Disease X, Penyakit Apalagi Ini?

Dikutip Zonapriangan.com dari laman PMJNews, Arab Saudi membuka kembali penerbangan internasional sejak awal Minggu ini setelah dihentikan selama dua pekan untuk mencegah masuknya virus corona varian baru yang ditemukan di negara Inggris dan Afrika Selatan.

Adapun pendatang asal negara sumber virus corona varian baru dan yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 harus menjalani karantina 14 hari sebelum masuk Saudi.

Kerajaan Arab Saudi pada akhir bulan lalu pun sempat menyatakan kemenangan atas virus Covid-19 ini, dan hanya mencatat 139 kasus infeksi baru, pertama kali angkanya di bawah 150 sejak pandemi mulai terjadi pada Maret.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah