Posisi Indonesia saat ini dinilai bisa mendorong terjadinya penyelesaian sengketa di Laut Natuna Utara secara damai.
Baca Juga: Erdogan Kecam 4 Negara Muslim Jalin Hubungan dengan Israel, Indonesia Target Berikutnya
Hal ini disebabkan karena 3 faktor, yakni Indonesia masih memiliki posisi kondisif bukan merupakan negara Claimant State layaknya negara Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
Selain itu, Indonesia merupakan negara terbesar se-ASEAN.
“Indonesia itu terbesar di ASEAN, baik penduduknya, wilayahnya bahkan Gross Domestic Product (GDP) Indonesia saja terbesar di ASEAN,” ujar Makarim yang juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk PBB itu.
Baca Juga: Kalahkan Amerika Serikat, Kini Cina Jadi Negara Terkuat di Dunia
Belum lagi sejarah mencatat Indonesia bukan merupakan negara yang dikelompokkan bipolar sistem zaman dahulu.
Prof. Makarim mengungkapkan bila Indonesia sebaiknya mengimbau kepada negara yang bersengketa.
Di antaranya, ikut aktif dalam penyelesaian perumusan Code of Conduct agar konflik bisa diselesaikan secara damai.
Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan