Tunangan Khashoggi Desak Putra Mahkota Saudi Segera Dibui Setelah Terbukti Dalangi Pembunuhan Wartawan

- 6 Maret 2021, 21:10 WIB
Poster Jamal Khashoggi. Tunangan Khashoggi Desak Putra Mahkota Saudi Segera Dibui Setelah Terbukti Dalangi Pembunuhan Wartawan.
Poster Jamal Khashoggi. Tunangan Khashoggi Desak Putra Mahkota Saudi Segera Dibui Setelah Terbukti Dalangi Pembunuhan Wartawan. /REUTERS/Osman Orsal/

ZONA PRIANGAN- Tunangan jurnalis ternama asal Arab Jamal Khashoggi mengatakan bahwa Mohammed bin Salman harus segera dihukum setelah publikasi penilaian intelijen AS menemukan bahwa putra mahkota Arab Saudi dalangi pembunuhan jurnalis ternama asal Saudi tersebut.

"Kebenaran - yang telah diketahui - telah terungkap sekali lagi, dan sekarang telah terkonfirmasi," ujar Hatice Cengiz, seorang peneliti asal Turki yang bertunangan dengan Khashoggi, seperti dilansir The Guardian belum lama ini.

"Tetapi, ini masih belum cukup, karena kebenaran hanya bisa berarti ketika keadilan bisa dicapai,” ungkapnya.

Baca Juga: Tanaman Hias Keladi Tengkorak Perlu Ditempatkan di Area yang Teduh

Pada akhir pekan lalu, pemerintah AS merilis laporan empat halaman yang mengkonfirmasi putra mahkota Arab Saudi secara pribadi terlibat dalam pembunuhan jurnalis ternama.

Namun Washington menghentikan penargetan calon raja Arab Saudi dengan sanksi pengurangan atau sanksi lainnya.

Cengiz meminta pemerintahan Joe Biden untuk menghukum Pangeran Mohammed (35) untuk mencari keadilan bagi Khashoggi dan “mencegah tindakan serupa di masa depan”.

Baca Juga: Elon Musk Saat Usia 17 Tahun Tes Bakat Komputernya Harus Diulang, Karena Skor Terlalu Tinggi

“Dimulai dengan pemerintahan Biden, penting bagi semua pemimpin dunia untuk bertanya pada diri mereka sendiri apakah mereka siap untuk berjabat tangan dengan orang yang sudah terbukti melakukan pembunuhan, tetapi belum dihukum," ujar Cengiz seperti dikutip The Guardian, Selasa lalu.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x