Mengutip Indiatimes.com, penduduk desa Hejamadi yang berdekatan dengan jalan tol antara Mangaluru-Udupi, menjadi gelisah setelah permohonan kepada otoritas jalan tol tidak kunjung dikabulkan.
Setelah FASTag diterapkan, hanya empat bus dari desa Hejamadi yang diberikan kelonggaran.
Baca Juga: Dari 40 Wanita yang Telanjang di Balkon, Ada Seorang Pengacara Cukup Terkenal
Baca Juga: Ajaib, Seorang Siswa Dinyatakan Meninggal dan Organnya Siap Didonorkan Ternyata Bangkit Hidup Lagi
Lembaga pemerintahan desa (gram panchayat) telah meminta kelonggaran untuk semua bus.
Walaupun mereka dijanjikan kelonggaran itu, namun tidak kunjung dikabulkan.
Kemudian pemerintahan desa mengadakan pertemuan darurat dan dengan bantuan buldozer, mereka membangun jalan tol sendiri untuk menghindari kewajiban membayar di gerbang tol.
Baca Juga: Kasus Pertama di Dunia, Seorang Bayi Lahir dengan Memiliki Tiga Alat Kelamin
Baca Juga: Awal Puasa Ramadan Kemungkinan 13 April, Indonesia Mengikuti Arab Saudi
Ketika beritanya sampai ke otoritas terkait, sebuah perwakilan konsesi segera menuju lokasi dan meminta menghentikan pembangunan tol buatan warga tersebut.