Seorang Model Memenangi Gugatan Rp433,8 Miliar, setelah Mengalami Kerusakan Otak Karena Reaksi Alergi Pretzel

- 13 April 2021, 09:01 WIB
Seorang model mengalami kerusakan otak kiri karena reaksi alergi terhadap pretzel, memenangi gugatan senilai Rp433,8 miliar.
Seorang model mengalami kerusakan otak kiri karena reaksi alergi terhadap pretzel, memenangi gugatan senilai Rp433,8 miliar. /Dailystar.co.uk/

ZONA PRIANGAN - Seorang model yang mengalami kerusakan otak kiri setelah makan pretzel yang diolesi selai kacang telah memenangkan gugatan sebesar £ 22 juta atau sekitar Rp433,8 miliar setelah juri menemukan fakta bahwa dia diperlakukan dengan sembrono oleh ambulans yang meresponsnya.

Chantel Giacalone menerima £ 22 juta atau sekitar Rp433,8 miliar pada Jumat, 9 April 2021 setelah juri menemukan fakta bahwa Ambulans MedicWest yang datang untuk merawatnya kekurangan epinefrin IV, pengobatan adrenalin untuk reaksi alergi yang parah.

Perempuan berusia 27 tahun itu mengalami syok anafilaksis di sebuah konvensi di Las Vegas pada Februari 2013 setelah Chantel menggigit pretzel yang diisi dengan selai kacang.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' 13 April 2021: Al Niat Bongkar Makam Roy, Pak Surya Bongkar Sendiri Kebusukan Elsa dan Bu Sarah

Dia kemudian dibawa ke pos Ambulans MedicWest, yang menjalankan pos perawatan medis di konvensi, di mana dia pingsan selama beberapa menit.

Chantel ditemukan kehilangan oksigen ke otaknya dan ini yang menjadi penyebab kelumpuhannya.

Pengacara keluarganya, Christian Morris, berpendapat bahwa MedicWest telah lalai karena kekurangan perawatan epinefrin yang diperlukan untuk reaksi alergi, yang diwajibkan oleh undang-undang oleh Distrik Kesehatan Nevada Selatan.

Baca Juga: Beberapa Orang Terluka Saat Terjadi Insiden Penembakan di Sebuah Sekolah, Termasuk Petugas Kepolisian

Morris mengatakan petugas medis hanya memiliki epinefrin intramuskular di tas mereka, tapi tidak mereka gunakan.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: dailystar.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x