Presiden Joe Biden Membatalkan Kebijakan Trump yang Melarang Praktik TikTok di Amerika Serikat

- 10 Juni 2021, 13:05 WIB
 Joe Biden membatalkan perintah Trump yang bertujuan untuk melarang TikTok di AS.
Joe Biden membatalkan perintah Trump yang bertujuan untuk melarang TikTok di AS. /Foto: UPI / Alex Plavevski / EPA-EFE

ZONA PRIANGAN - Data dari TikTok menyebutkan, bahwa ada lebih dari 100 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat dan hari Rabu, 9 Juni 2021 Presiden Joe Biden mengakhiri perintah eksekutif era Trump untuk melarang aplikasi China TikTok dan WeChat, namun menempatkannya di bawah tinjauan keamanan baru.

TikTok adalah aplikasi berbagi video yang populer dan WeChat adalah platform perpesanan. Keduanya dimiliki oleh perusahaan China.

Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang meminta peninjauan aplikasi untuk memastikan mereka tidak mengendalikan musuh asing atau menimbulkan risiko bagi keamanan nasional.

Baca Juga: Tiket Lotre Senilai Rp14,2 Miliar Nyaris Terlupakan 3 Minggu Ada di Dompet, Pemenang Kaget Saat Menyadarinya

Gedung Putih mengatakan pemerintahan Biden akan mengambil tindakan lebih lanjut yang tepat setelah peninjauan selesai.

Para pejabat mengatakan pemerintah berdedikasi untuk Internet terbuka dan dapat diakses yang melindungi hak asasi manusia, tetapi menambahkan bahwa negara-negara tertentu, termasuk China, "tidak berbagi nilai-nilai ini dan berusaha untuk memanfaatkan teknologi digital dan data Amerika dengan cara yang menghadirkan risiko keamanan nasional yang tidak dapat diterima."

Gedung Putih mengatakan perintah itu akan memungkinkan Amerika Serikat untuk mengambil langkah-langkah kuat untuk melindungi data sensitif dari Amerika, memberikan kriteria untuk mengidentifikasi aplikasi perangkat lunak yang berisiko dan mendapatkan opsi untuk menjaga data sensitif.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' 10 Juni 2021: Penyesalan Nino Tiada Arti, Gaun Tidur dan Foto Selfie Ricky Memicu Perceraian

"Selain itu, Departemen Perdagangan akan membuat rekomendasi untuk tindakan eksekutif dan legislatif tambahan untuk mengatasi lebih lanjut risiko yang terkait dengan aplikasi perangkat lunak yang terhubung dengan musuh asing," kata Gedung Putih.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x