Polisi Malaysia Tangkap 4 Wanita asal Indonesia Karena Duduk di Tepi Lantai Enam Apartement

- 6 Juli 2021, 09:00 WIB
sekelompok wanita 'nongkrong' di tepian di lantai enam apartemen Taman Sri Bayu Puteri, Johor Bahru Malaysia.
sekelompok wanita 'nongkrong' di tepian di lantai enam apartemen Taman Sri Bayu Puteri, Johor Bahru Malaysia. /Thestar.com

ZONA PRIANGAN - Polisi telah menangkap lima wanita Indonesia yang duduk di tepian di lantai enam sebuah apartemen di Taman Sri Bayu Puteri Johor Bahru Malaysia karena membahayakan keselamatan diri, dan video mereka menjadi viral di media sosial.

Sebelumnya, video berdurasi tujuh detik ini menjadi viral di Facebook yang memperlihatkan empat wanita duduk di tepian di lantai enam apartemen Taman Sri Bayu Puteri Johor Bahru Malaysia.

Dikutip dari Thestar.com, Johor Baru South OCPD Asst Comm Mohd Padzli Mohd Zain mengatakan, para tersangka, berusia 20 hingga 26 tahun, ditangkap pada pukul 12.10 malam pada Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengajak Warganya untuk Belajar Hidup dengan Virus Corona

"Penyelidikan mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 10 pagi pada hari Minggu 4 Juli 2021 di lantai enam dengan total gedung 10 lantai,”ujar  Mohd Padzli Mohd Zain.

Dia menambahkan bahwa saat pemeriksaan mengungkapkan bahwa semua tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan memiliki dokumen perjalanan yang valid.

Baca Juga: Denny Darko Meramal 3 Minggu Mendatang, Indonesia akan Membaik dari Covid-19

Kasus ini sedang diselidiki dan pelaku dijerat dengan Pasal 336 KUHP, karena membahayakan keselamatan jiwa atau pribadi, dengan hukuman penjara tidak lebih dari tiga bulan atau denda RM500.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: thestar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x