Ketegangan Tak Bisa Dihindari, China Menuduh Amerika Serikat Melakukan Provokasi di Laut China Selatan

- 15 Juli 2021, 19:37 WIB
Juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian mengatakan pada hari Rabu bahwa Amerika Serikat berusaha untuk mengganggu hubungan antara China dan ASEAN.
Juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian mengatakan pada hari Rabu bahwa Amerika Serikat berusaha untuk mengganggu hubungan antara China dan ASEAN. /UPI/Stephen Shaver

ZONA PRIANGAN - Ketegangan tak bisa dihindari, China mengklaim Amerika Serikat terlibat dalam "provokasi yang disengaja" dan merusak perdamaian dan stabilitas.

Pada hari yang sama Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington menolak "klaim maritim yang melanggar hukum" China.

Juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian mengatakan Rabu pada konferensi pers reguler bahwa Amerika Serikat "mengabaikan latar belakang sejarah masalah Laut China Selatan dan melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Intelijen Inggris: Teori Kebocoran Lab Covid 'Benar', China akan Menyangkal dan Berbohong dengan Cara Apapun

"Pemerintah AS sengaja memprovokasi sengketa kedaulatan teritorial dan hak maritim di Laut China Selatan, yang melanggar janji publiknya untuk tidak mengambil sikap di Laut China Selatan," kata Zhao.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab yang berusaha mengganggu hubungan antara China dan negara-negara ASEAN serta menghancurkan perdamaian dan stabilitas regional,".

Menurut Departemen Luar Negeri, Blinken mengatakan Amerika Serikat berkomitmen untuk sentralitas ASEAN dan peran kunci Asia Tenggara dalam arsitektur regional Indo-Pasifik, Al Jazeera melaporkan Rabu, seperti dikutip ZonaPriangan dari UPI.com, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Hubungan dengan AS Memanas, Militer China Memperingatkan untuk 'Perang' jika Taiwan Mengejar Kemerdekaan

Blinken juga mengatakan pemerintahan Biden "berpihak pada penuntut Asia Tenggara dalam menghadapi paksaan [China]."

Kementerian luar negeri China mengatakan Amerika Serikat tidak dalam posisi untuk mengklaim membela hukum internasional, mengutip Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x