ZONA PRIANGAN - Melissa Reid dan Michaella McCollum dulu dikenal sebagai penyelundup narkoba dengan julukan 'Peru Two'.
Dua wanita muda dan cantik itu kemudian tertangkap di Bandara Jorge Chavez, Lima, Peru saat membawa 11 kilogram kokain senilai Rp29,2 miliar.
Barang terlarang itu, awalnya akan didistribusikan oleh 'Peru Two' ke negara-negara Amerika Selatan.
Baca Juga: Rumah Jagal Yulin China Dikecam Karena Membunuh Anjing Trah Samoyed untuk Dijual Dagingnya
Akibat perbuatannya, 'Peru Two' yang berasal dari Skotlandia divonis 6 tahun penjara pada tahun 2013. Kemudian pada tahun 2016 mereka dideportasi.
Seusai menjalani masa tahanan, kini Melissa Reid dan Michaella McCollum bekerja untuk membantu orang-orang di tempat penampungan tunawisma.
Dikutip Daily Star, mereka melakukan penyuluhan agar orang-orang menghentikan kecanduan narkoba.
Baca Juga: Pemancing Air Tawar Pergi ke Laut Devon, Tidak Menyangka Dapat Hiu Porbeagle Seberat 230,9 Kg
Melissa sekarang bekerja untuk Komunitas Simon di Motherwell, di mana dia membantu orang-orang yang berjuang melawan kecanduan narkoba.