ZONA PRIANGAN - Bimbingan Mahasiswa Baru (Binmaru) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bina Putera Banjar tegaskan larangan konsumsi narkoba.
Ketegasan larangan mengkonsumsi barang haram tersebut, disampaikan langsung Ketua STISIP Bina Putra Banjar, Tina Cahya M., S.Ip.,M.Si dan Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., di Auditorium STISIP Bina Putera Banjar, Jumat 4 September 2020.
Pembekalan mahasiswa baru STISIP Bina Putera Banjar dengan materi penyuluhan tentang bahaya penyalahguaan narkoba ini, dihadiri sedikitnya 50 peserta.
Baca Juga: Kasus Aliran Dana Jiwasraya Mulai Terkuak, Terendus Adanya Modus Penipuan
Menurut Ketua STISIP Bina Putra Banjar, Tina Cahya M., S.Ip.,M.Si., pembekalan pengetahuan bahaya narkoba dengan menghadirkan BNN Ciamis ini, sebagai bentuk perhatian kepada para mahasiswa supaya tidak terjerumus ke dalam masalah narkoba.
"Ini pun satu bentuk dari implementasi perjanjian kerja sama antara kampus dengan BNN dalam upaya mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba)," ujarnya.
Melalui pembekalan tentang bahaya narkoba ini, diharapkan mampu memberikan satu pemahaman sekaligus edukasi untuk membentuk imunitas dan daya tangkal terhadap narkoba di masa mendatang.
Baca Juga: Serangan Covid-19 Tanpa Memandang Status Orang, 100 Dokter Sudah Meninggal
Menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., kegiatan Binmaru ini sebagai deteksi dini, pencegahan penyalahgunaan narkoba.