Mansour menjelaskan bahwa Taliban bermaksud untuk menahan para pecandu di balik jeruji besi antara 40 hari dan enam bulan.
Namun, tanggung jawab kemudian akan berada di keluarga mereka untuk memastikan mereka tidak mengulang perbuatan.
Baca Juga: Perut dan Punggung Istrinya Dipegang-pegang, Seorang Suami Cemburu dan Menyerang Dokter Kulit
“Keluarga harus menerima jaminan bahwa mereka tidak akan menyentuh narkoba lagi, dan dalam sebulan (setelah dibebaskan), kami akan memeriksanya,” ucap Haji Mansour.
Haji Mansour menambahkan, pecandu narkoba sering menularkan perilaku di lingkungannya. Suami mengajak istri, lantas anak terbawa.***