Gegara Tuli Terkena Tembakan, Tentara Ini Dapat Ganti Rugi Rp19,4 Miliar dari Kementeri Pertahanan

- 10 Oktober 2021, 07:18 WIB
Tentara yang mengalami kecelakaan saat terjun payung dapat ganti rugi Rp64 miliar.*
Tentara yang mengalami kecelakaan saat terjun payung dapat ganti rugi Rp64 miliar.* /Pixabay/

Ganti rugi yang sama diterima oleh tentara yang mengalami cedera yang disebabkan oleh ledakan IED dan untuk cedera pecahan peluru yang parah.

Kementerian Pertahanan menolak untuk mengatakan di mana insiden itu terjadi tetapi perselisihan seringkali dapat berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga: China Perkuat Teknologi Drone WZ-8 dan CH-6 untuk Memata-matai Pasukan AS dari Jauh

Pengacara cedera pribadi terkemuka Brett Dixon mengatakan: "Kementerian Pertahanan memiliki tugas untuk merawat personel militer dan warga sipil dan jika gagal, itu harus dimintai pertanggungjawaban."

Kementerian Pertahanan mengatakan: "Kesehatan dan keselamatan personel kami adalah yang paling penting."***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah