ZONA PRIANGAN - Pemerintah Inggris telah mengumumkan bahwa mereka yang bepergian ke negara itu harus menunjukkan tes pra-keberangkatan negatif virus corona karena memberlakukan kembali pembatasan corna sebagai akibat dari penyebaran virus corona varian Omicron.
Mulai pukul 04.00 GMT pada Selasa, siapa pun yang bepergian ke Inggris harus menunjukkan bukti aliran lateral negatif atau tes PCR yang diambil dalam 48 jam terakhir sebelum naik ke pesawat, kata kementerian kesehatan pada Sabtu malam.
Ini akan berlaku untuk pelancong berusia di atas 12 tahun dari negara mana pun. Saat ini semua penumpang harus mengikuti tes PCR dalam waktu dua hari setelah kedatangan.
Baca Juga: Pemancing Kaget Menemukan Buaya yang Terjebak di Sungai dengan Suhu sangat Dingin di Pennsylvania
Pemberlakuan kembali aturan wajib tes pra-keberangkatan telah memicu respons kemarahan dari industri perjalanan.
Asosiasi Perjalanan Bisnis mengatakan bahwa tindakan itu akan menjadi "pukulan palu", sementara Asosiasi Operator Bandara mengatakan bahwa "tes pra-keberangkatan adalah pukulan yang menghancurkan, karena menghalangi orang untuk bepergian".
Sekretaris Kehakiman Dominic Raab mengatakan kepada Sky News bahwa dia tahu tindakan baru itu adalah "beban bagi industri perjalanan", tetapi menekankan bahwa pemerintah Inggris perlu untuk melakukan tindakan antisipasi.
"Kita harus mengambil langkah-langkah yang ditargetkan secara forensik untuk menghentikan penyemaian varian baru di negara ini untuk menciptakan masalah yang lebih besar," kata Sekretaris Kehakiman Dominic Raab, dikutip ZonaPriangan.com dari AFP, Minggu, 5 Desember 2021.