ZONA PRIANGAN - Sebanyak 20 mahasiswa teknik dijatuhi hukuman mati dan 5 lainnya divonis penjara seumur hidup karena membunuh sesama mahasiswa.
Tiga dari mereka masih buron dan dihukum secara in absentia, lapor surat kabar Daily Star.
Pengadilan Bangladesh mengungkapkan, kasus pembunuhan itu tejadi di Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh (BUET) di ibu kota negara itu Dhaka.
Mereka juga diwajibkan membayar denda masing-masing 50.000 taka Bangladesh atau sekira Rp8,3 juta.
Korban pembunuhan dari mahasiswa teknik itu bernama Abrar Fahad. Mahasiswa teknik elektro tahun kedua, ditemukan tewas di tangga sebuah asrama pada tahun 2019.
Menurut jaksa, Fahad dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh sesama mahasiswa.
Media Bangladesh melaporkan pada saat itu bahwa Fahad diserang setelah membuat posting Facebook yang mengkritik pemerintah.
Kritit dilontarkan Fahad terkait Banglades melakukan kesepakatan pembagian air dengan India.
Fahad dilaporkan berargumen bahwa kesepakatan tentang Sungai Feni bertentangan dengan kepentingan Bangladesh.
Baca Juga: 12 UFO Terbang dalam Formasi Sempurna di Atas Samudra Pasifik, Terekam oleh Pilot Pesawat Tempur
Para penyerang dikatakan anggota sayap mahasiswa Liga Awami (AL), sebuah partai politik besar di negara itu.
Dikutip rt. com, semua terdakwa dikeluarkan dari universitas karena hubungannya dengan kasus tersebut.
Pembunuhan brutal Fahad memicu protes di kampus-kampus di seluruh negeri. Selama persidangan, delapan terdakwa memberikan pernyataan pengakuan, menurut media.
Pengadilan dikutip mengatakan bahwa hukuman mati dan hukuman seumur hidup dipilih untuk memastikan bahwa pembunuhan semacam itu tidak terulang.
"Saya senang dengan putusan itu," kata ayah Fahad, Barkat Ullah, kepada wartawan di luar pengadilan.
“Jiwa Abrar akan tentram jika putusan itu segera ditegakkan,” tambahnya.***