Dilansir UPI.com, penandatangan pernyataan juga termasuk Belgia, Republik Czech, Denmark, Estonia, Jerman, Italia, Lithuania, Belanda, Norwegia, Portugal, Rumania dan Swedia.
Minggu lalu, Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi terhadap Wagner, delapan individu koleganya dan tiga kesatuan yang berhubungan dengan kelompok tentara bayaran ini.
Uni Eropa menuduh Wagner melakukan penyalahgunaan hak asasi manusia secara serius, termasuk penyiksaan di luar pengadilan, eksekusi sewenang-wenang dan pembunuhan.
Mali telah menghadapi kekacauan terus menerus yang menyebabkan kematian ribuan sipil dan lebih dari 150 tentara penjaga keamanan PBB.***